Belawan, KSJ - Kapolres Batu Bara AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH bersama Bupati Zahir MAp turut menghadiri kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Sumatera Utara.Rabu sore tadi (03/12/2020).
Kapolres Batu Bara AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH yang juga selaku Pembina Komunitas Sedekah Junat (KSJ) menyempatkan diri bertemu ramah dan temu kangen dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Belawan, maklum saja Kapolres yang akrab bersahabat sama wartawan ini pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, Keterangan diperoleh menyebutkan Barang impor yang dimusnahkan tersebut terdiri dari bapres (pakaian bekas), obat, kosmetik, pestisida, sparepart motor, Air Softgun serta barang kena cukai seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal dengan nilai barang keseluruhan sekira Rp2,6 miliar.
Kakanwil BC Sumut Oza Olavia menyebutkan, bahwa potensi kerugian negara karena tidak dipungutnya Bea Masuk, Cukai dan Pajak Dalam Rangka Impor adalah sekira Rp2,3 miliar.
“Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Kanwil BC Sumut yakni penindakan terhadap barang impor ilegal dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal,” jelas Oza Olavia.
Dijelaskan Oza Olavia, pihaknya telah membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum TNI, Polri, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap barang impor ilegal, penyelundupan narkotika, prekursor, psikotropika maupun peredaran rokok dan minuman keras ilegal.
Pemusnahan barang sitaan barang milik negara tersebut dihadiri oleh Wakapoldasu Brigjen Dadang Hartanto, Bupati Batubara, Bupati Dairi dan mewakili Lantamal I, Polres Pelabuhan Belawan dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Pemusnahan barang milik negara (BMN) dilakukan dengan cara dibakar sedangkan minuman keras dengan cara pemecahan botol.(leo/Blw).