Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis Terima Penghargaan Kak Seto Award 2021 Dan Polisi Selebriti

Editor: KSJ Medan author photo


Jakarta, |Ksjmedan.com

     Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH yang dinobatkan pemuka masyarakat Saharudin dan sejumlah ulama serta pemuda di Belawan sebagai Kapolres Pejuang  Duafa, sejak 16 Agustus 2019 yang lalu, Senin 25/10 menerima penghargaan Kak Seto Award 2021 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti, di Ruang Pendidikan Kak Seto Taman Cirendeu Permai, Jakarta Selatan.
     Penghargaan yang diberikan Tokoh Nasional Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, DR Seto Mulyadi M.Psi, M.Si kepada Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Dr Hj Henny Ikhwan,  karena secara berkesinambungan bersama  Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ )  yang didirikan Saharuddin dan kawan kawan,  atas inspirasi kegiatan AKBP Ikhwan Lubis  bersedekah setiap jumat.
     Penghargaan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor 037/KSA/YKPP/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 oleh Yayasan Kazeto Putra Perkasa ini, menurut DR Seto Mulyadi M.Psi, M.Si karena AKBP Ikhwan Lubis SH, MH menjadikan inspirasi berdirinya Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ,) di Sumut,  dan telah banyak membantu kaum duafa dan anak yatim serta yatim piatu, baik dibidang pendidikan dan ekonomi.
      Sementara itu, ketua Dewan Pakar KSJ, Drs Syaiful Syafri MM, dan mantan Pj. Bupati Batu Bara tahun 2008, menjelaskan bahwa AKBP Ikhwan Lubis SH, MH memberi sedekah kepada kaum duafa dan anak yatim serta yatim piatu telah dilakukan sejak ia menjadi seorang anggota Polri.
     Perhatian  AKBP Ikhwan Lubis  kepada anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa, tidak terlepas dari keberadaannya di usia 5 tahun,  ayahnya meninggal dunia, sehingga ia bersama dua orang kakaknya membantu Ibunya untuk mencari nafkah dengan berjualan untuk biaya hidup dan pendidikan mereka.
     Kegiatan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH bersedekah setiap jumat, menjadi perhatian media massa dan online, ketika ia menduduki jabatan Kapolres Belawan 2018 sd 2019, sehingga Saharuddin yang saat ini menjadi Ketua Umum KSJ terinspirasi mendirikan organisasi sosial ini yang diberi nama KSJ.
     Jadi kata Syaiful Syafri yang juga Mantan Kadis Sosial Sumut tahun 2010 dan mantan kadis Pendidikan Sumut sampai 2014 itu, KSJ berdiri berpedoman kepada Peraturan Menteri Sosial RI NO 184 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial dan kegiatanya disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, kata Syaiful Syafri.(tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini