Pemerintah akhirnya menetapkan status wabah COVID-19 di Indonesia sebagai bencana skala nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat di Indonesia hingga 29 Mei 2020
"Menanggapi hal tersebut, guna mengantisipasi penyebaran wabah covid 19 ini meluas, "kita membatasi pelibatan relawan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam menggelar prosesi pengukuhan pada edisi ke 32 di Medan Petisah Medatang dan Edisi 33 di Medan Perjuangan "Ujar Saharuddin Ketua KSJ Pusat melalui pesan wasthapp 19/03/2020.
Sedianya Pengurus dan relawan KSJ Medan Petisah akan dikukuhkan pada hari Jumat 20 Maret 2020 bertempat di Gedung Askot PSSI Medan, lantai 2 Kebun Bunga serta KSJ Medan Perjuangan pada tanggal 27 Maret 2020.
Seperti biasa KSJ binaan AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH ini dalam tiap acara pengukuhan diikuti puluhan Kartini KSJ Pusat yang dikomandoi oleh Hj.Roma Uli br. Silalahi untuk menyalurkan ratusan Nasi bungkus kepada abang becak, ojol dan lainnya, Puluhan warga yang mengikuti pangkas geratis sebelum sholat jumat serta dihadiri ratusan pengurus dan relawan dari berbagai kecamatan dan lima puluhan kaum duafa maupun anak yatim piatu penerima santunan paket Sembako KSJ secara simbolis, "maka kali ini kita himbau agar pelibatan massa relawan dibatasi, dan setiap relawan maupun pengurus yang mendistribusikan bantuan paket harap dipastikan kondisi kesehatannya juga pelindung serta suhu tubuhnya, "kata saharuddin menutup. (Tim/Ksj)