Paian Hamdani Dikukuhkan Sebagai Ketua KSJ Kota Binjai

Editor: KSJ Medan author photo

BINJAI | KSJnedan.com

Pembina Utama dan Pendiri Komunitas Sedekah Jumat (KSJ)  AKBP H Ikhwan Lubis SH MH diwakili Al Ustadz Abbas Rambe SE mengukuhkan Pengurus KSJ Kota Binjai Priode 2021 - 2026 dan Bakti Sosial Santunan kepada Anak Yatim Piatu  di Jalan T Imam Bonjol Gang Syeh Samah Lingkungan V kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota di SD 024776 , Jum'at (17/9/2021) 

Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah diwakili Asisten III Meidi Yusri  mengucapkan selamat kepada pengurus yang dikukuhkan dan menyampaikan agar kita dapat menyantuni kaum dhuafa dan anak yatim piatu, dan itu merupakan janji di hadapan Allah SWT.Mudah - mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Binjai dan kiranya KSJ Kota Binjai yang baru dikukuhkan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Binjai , TNI dan Polri.

Sementara Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo Sik diwakili Kasat Binmas AKP Eva Silulastri Sinuhaji menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus KSJ Kota Binjai dan berharap agar Kiranya KSJ Kota Binjai dapat bergandengan tangan dengan Pihak Kepolisian Resor Kota Binjai.

Sedangkan Dewan Pembina/Pendiri KSJ AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyampaikan bahwa KSJ bukan lah merupakan Komunitas satu agama saja tapi merupakan Lintas agama yang ada di 25 Kabupaten Kota dan 3 Propinsi di Indonesia. Saya mengajak mari kita berkorban tenaga dan modal dari KSJ ini adalah memberikan senyum sebanyak banyak kepada Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa 
Sebelumnya Saharuddin Ketua Umum KSJ dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Paian Hamdani dan para pengurus yang telah bersedia menerima amanah berat ini, karena dengan ber KSJ akan banyak pengorbanan waktu, tenaga dan materi "ungkap aktivis pegiat sosial ini.
Diakhir acara, penyerahan simbolis santunan kepada 25  anak yatim piatu dan dilanjutkan sesi foto bersama 

Adapun pengurus yang dikukuhkan dan disahkan adalah sebagai Ketua  Paian Hamdani ,  Sekretaris  , Zulhamdi  dan sebagai Bendahara Sri Ulina Ginting .
Share:
Komentar

Berita Terkini